Lukanya Ngeri! Brigadir J Masih Bergerak Kesakitan usai Ditembak Bharada E

- Senin, 17 Oktober 2022 | 14:19 WIB
Ilustrasi menembak dengan pistol. (FREEPIK/senivpetro)
Ilustrasi menembak dengan pistol. (FREEPIK/senivpetro)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaan menyebut, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak sebanyak 3 atau 4 kali oleh Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hingga mengalami luka mengerikan.

Jaksa mengungkapkan, Brigadir J tidak seketika meninggal usai ditembak. Brigadir J disebut masih bergerak menahan rasa sakit.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa, disebutkan bahwa tembakan Bharada E mengenai bagian dada sebelah kanan hingga masuk ke dalam rongga dada dan menembus paru-paru. 

Baca JugaJPU Sebut Bharada E Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J

Kemudian, peluru bersarang pada otot sela iga ke-8 kanan bagian belakang yang menimbulkan sayatan pada bagian punggung.

Lebih lanjut, Jaksa mengungkapkan, luka tembak masuk pada bagian kanan yang menyebabkan luka tembak keluar pada lengan atas kanan. 

Kemudian, luka tembak masuk pada bibir kiri menyebabkan patahnya tulang rahang bawah dan menembus hingga leher sisi kanan.

Lalu, luka tembak masuk pada lengan bawah kiri bagian belakang menembus ke pergelangan tangan kiri dan menyebabkan kerusakan pada jari manis dan jari kelingking tangan kiri.

Jaksa dalam surat dakwaan mengungkapkan, usai ditembak, Brigadir J tidak langsung meninggal. Jaksa menyebut Ferdy Sambo sempat memastikan kondisi Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Polda Metro Kerahkan 323 Personel Kawal Sidang Perdana Ferdy Sambo

"Kemudian Ferdy Sambo menghampiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak kesakitan," kata Jaksa dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Masih dikatakan Jaksa, ketika mengetahui Brigadir J belum meninggal usai ditembak Bharada E, lantas Ferdy Sambo menembak Brigadir J 1 kali tembakan di bagian kepala belakang. Tembakan Ferdy Sambo itulah yang akhirnya membuat Brigadir J menghembuskan napas terakhir.

"Untuk memastikan tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," tutur Jaksa.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X