JPU Ungkap Putri Candrawathi Cuek Tinggalkan Brigadir J Setelah Ditembak

- Senin, 17 Oktober 2022 | 13:32 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, bersikap acuh tak acuh usai peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh sang suami, dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Hal tersebut disampaikan JPU dalam surat dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Lebih lanjut Jaksa mengungkapkan, setelah Brigadir J meninggal sekitar pukul 17.16 WIB, Ferdy Sambo keluar rumah melalui pintu dapur menuju garasi.

Ketika keluar rumah, Ferdy Sambo lantas bertemu dengan saksi Azdan Romer, yang berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api. Azdan Romer hendak masuk ke dalam rumah lantaran terkejut mendengar suara tembakan.

Baca Juga: Heru Budi Hartono Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI, Gantikan Anies Baswedan

Kemudian, Adzan Romer secara spontan sempat menodongkan senjata apinya ke arah Ferdy Sambo. Lantas, Ferdy Sambo mengatakan kepada Adzan Romer bahwa Putri Candrawathi aman di dalam rumah. 

Kemudian, Adzan Romer masuk ke dalam rumah dan bertemu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Setelah sempat berada di luar rumah, Ferdy Sambo kemudian kembali ke dalam rumah dan langsung masuk ke  kamar Putri. 

Di dalam kamar, Ferdy Sambo mengajak Putri keluar kamar dengan cara merangkul kepala Putri di dadanya. Kemudian Ferdy Sambo meminta Ricky Rizal mengantar Putri ke kediaman pribadi di Saguling 2.

Selanjutnya, Jaksa mengungkapkan ketika peristiwa penembakan, Putri sempat mengganti pakaian.

Awalnya Putri mengenakan busana jenis sweater berwarna coklat dan celana legging warna hitam. Kemudian, berganti dengan pakaian model blus kemeja berwarna hijau garis-garis hitam, serta bercelana pendek warna hijau bermotif garis-garis hitam.

Baca Juga: Airlangga Sebut KIB bakal Bertemu Lagi untuk Konsolidasi Visi Misi Capres-Cawapres 2024

"Lalu Putri Candrawathi dengan tenang dan acuh tak acuh (cuek) pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga No. 46 diantar oleh Ricky Rizal Wibowo menuju ke rumah Saguling 3 No. 29. Padahal Korban Nofrianysh Yosua Hutabarat merupakan ajudan yang sudah lama dipercaya oleh Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal Putri Chandrawathi," kata Jaksa sebagaimana surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (17/10/2022).

Lebih lanjut, Jaksa menyebut meski memiliki kedekatan, tapi Putri Candrawathi terlihat tidak terguncang ketika mengetahui Brigadir J meninggal.

"Sehingga dari hubungan kedekatan yang sudah terjalin selama ini, maka kematian korban Nofriansyah Yosua Hutabarat seharusnya mempengaruhi kondisi batin dari terdakwa Putri Candrawathi," ungkap Jaksa.

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X