Keluarga Brigadir J Minta ke Kapolri hingga Presiden untuk Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

- Senin, 18 Juli 2022 | 17:08 WIB
Pengacara keluarga Brigadi J, Johnson Panjaitan (kiri), Kamaruddin Simanjuntak (kanan) di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Pengacara keluarga Brigadi J, Johnson Panjaitan (kiri), Kamaruddin Simanjuntak (kanan) di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Keluarga Brigadir J berharap ke semua pihak bahkan hingga ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Joko Widodo. Permintaannya yaitu menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Tak hanya meminta Irjen Sambo dinonaktifkan, pihak keluarga juga meminta Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Polri. Seolah tak cukup, pihak keluarga Brigadir J juga meminta Kombes Budhi Herdi juga dinonaktifkan.

"Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," beber Kamaruddin.

BACA JUGA: Cari Sidik Jari, Inafis Olah TKP Baku Tembak Sesama Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri

Sebelumnya, dua anggota Polri berinisial Brigadir J dan Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terlibat baku tembak di rumah Irjen Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Akibat peristiwa ini, satu diantaranya yakni Brigadir J tewas.

Polri menyebut Insiden ini bermula saat J masuk ke kamar pribadi Irjen Sambo dan melakukan penodongan hingga pelecehan terhadap istri Sambo. Teriakan istri Irjen Sambo membuat Brigadir J panik hingga menembak Bharada E dan aksi baku tembak tak dapat dihindari.

Pasca mencuatnya kasus ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Tim ini juga menggandeng pihak eksternal Polri.

Disisi lain, pihak keluarga Brigadir J tak puas dengan penjelasan Polri. Mereka melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri terkait kematian J.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X