Ferdian Paleka Ngaku Sudah Ajukan Tahanan Kota, Polisi Belum Terima Permohonannya

- Rabu, 13 Mei 2020 | 10:38 WIB
Ferdian Paleka yang telah ditangkap polisi.(ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan)
Ferdian Paleka yang telah ditangkap polisi.(ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan)

YouTuber sekaligus tersangka kasus ITE, Ferdian Paleka mengaku sudah mengajukan penangguhan penahanan atau tahanan kota kepada pihak kepolisian. Pihak Polrestabes Bandung mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan penangguhan penahanan itu.

"Sampai saat ini saya belum terima surat permohonannya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat dihubungi Indozone, Rabu (13/5/2020).

Ulung enggan menanggapi lebih jauh prihal permohonan tahanan kota dari Ferdian. Sebab, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari tim tersangka.

Sebelumnya diketahui salah satu kuasa hukum Ferdian Paleka cs, Rohman Hidayat mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak kepolisian. Penangguhan penahanan itu diklaim sudah diserahkan pihak Ferdian ke polisi pada Senin (11/5/2020) lalu.

"Kita hari ini sudah mengajukan penangguhan dan pengalihan penahanan ke tahanan kota saja. Kan pengertian tahanan kota itu tidak ditahan di rumah tahanan negara," kata Rohman sebelumnya di Bandung.

Keputusan mengajukan penangguhan penahanan karena Ferdian Paleka dan rekannya sempat dibully oleh sesama tahanan di rutan Polrestabes Bandung. Rohman menyebut jika polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan maka para tersangka akan dibina oleh orang tuanya masing-masing.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X