Puluhan Ribu Pil Tramadol dan Heximer yang Ditemukan di Gudang Jakbar Berasal dari India

- Rabu, 3 Mei 2023 | 17:50 WIB
Konferensi pers Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi terkait gudang tramadol dan heximer di Polres Metro Jakbar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi terkait gudang tramadol dan heximer di Polres Metro Jakbar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polres Metro Jakarta Barat membeberkan asal muasal dari pil tramadol dan heximer, yang ditemukan di dalam gudang di Jakarta Barat.

Ternyata, dua obat terlarang tersebut dibawa dari negara India. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto. Dia mengungkap, obat-obat ini dibawa masuk ke tanah air secara ilegal.

"Modus operandinya memasukkan obat-obat ilegal dengan jenis tramadol dan heximer tanpa izin edar dari negara India," kata Brigjen Suyudi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Usut Pemicu Tawuran, Polres Jakbar Bongkar Gudang Penyimpanan Jutaan Pil Tramadol-Heximer

Suyudi menjelaskan, para pelaku membawa masuk obat ini melalui negara Singapura, kemudian masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

"Dari India kemudian transit di Singapura lalu dibawa ke Indonesia dengan memggunakan kapal laut," imbuh Suyudi.

-
Polres Jakbar bongkar Gudang Tramadol dan Heximer (dok Humas Polres Jakbar)

Singkat cerita seusai barang berbahaya ini masuk ke gudang, para pelaku mengemas pil-pil tersebut hingga menjadi barang siap edar.

"Lalu dibawa ke Indonesia dan kemudian di packing atau dikemas menjadi siap edar di salah satu ruko di kawasan Kedoya, Jakarta Barat," ungkap Suyudi.

Baca juga: Sita Tramadol-Heximer di Jakbar, Harganya Nyaris Rp500 M!

Sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar dua gudang penyimpanan pil tramadol dan heximer di wilayah Kedoya, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus ini diawali dari penangkapan para pelaku tawuran. Rupanya, para pelaku kerap mengkonsumsi obat terlarang ini.

Dari gudang ini, polisi berhasil menyita sebanyak 28.300 butir tramadol dan 9.098.000 butir eximer. Barang bukti tersebut ditaksir senilai hampir Rp 500 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X