Rugi Miliaran, Belasan Warga Ponorogo Jadi Korban Penipuan Berkedok Perumahan Murah

- Kamis, 30 Juni 2022 | 10:35 WIB
Warga Ponorogo diduga tertipu developer abal-abal (Pramita Kusumaningrum/IDZ Creators)
Warga Ponorogo diduga tertipu developer abal-abal (Pramita Kusumaningrum/IDZ Creators)

Sebanyak 11 warga Kabupaten Ponorogo diduga menjadi korban penipuan berkedok perumahan murah. Uang miliaran rupiah telah mengalir ke salah satu pengembang (developer) berinisial RB, namun sertifikat hingga rumah mereka tak kunjung selesai wujudnya. 

Pantauan Tim IDZ Creators, Pramita Kusumaningrum di lokasi, perumahan tersebut berada Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ada lima rumah yang telah dibangun. Satu rumah sudah selesai dibangun, sementara sisanya mangkrak.

-
Salah satu rumah yang mangkrak (Pramita Kusumaningrum/IDZ Creators)

Beberapa orang yang merasa tertipu melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Ponorogo. Salah satunya adalah Halimah (39) warga Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Ia mengaku membeli 2 tanah kavling seluas 14×20 meter² di perumahan ini senilai Rp140 juta, pada Agustus 2021 lalu.

-
Korban melapor ke Polres Ponorogo (Pramita Kusumaningrum/IDZ Creators)

Dia mengaku bahwa tanah yang telah dibeli Rp130 juta sempat dijual kembali ke orang lain. 

"Ternyata yang broker itu belum setor ke yang punya tanah. Belum hak milik broker," terangnya. 

Total, kata dia, ada 11 orang yang tertipu. Namun hanya ada 8 kavling yang tersedia di lokasi. 

-
Korban sudah melapor ke Polres Ponorogo (Pramita Kusumaningrum/IDZ Creators)

Sementara, korban lain Qomariah (47) menjelaskan bahwa sudah menggelontorkan uang sekitar Rp100 juta. Qomariah tergiur iming-iming sang broker yang menjanjikan penyerahan rumah serta sertifikat asal sudah membayar Rp165 juta.

Kemudian, Qomariah membayar 50 persen dari Rp165 juta. Namun setelah dinanti berbulan-bulan, rumah yang dijanjikan tak kunjung selesai dibangun.

"Saat ini tidak ada kejelasan apapun. Rumah juga tidak selesai. Tuh paling ujung. Tidak ada atapnya. Kami bakal laporan," terangnya. 

Tanggapi hal ini, Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponrogo, Ipda Guling Sunaka mengatakan jika nanti barang bukti tercukupi, kasus ini bakal dinaikkan ke penyidikan. Penetapan tersangka akan dilakukan sesuai alat bukti yang ada. 

"Yang dilaporkan satu orang inisial RB, warga kecamatan kota. Kami sampaikan perkembangan penyelidikan nanti, " pungkasnya.

Kasus ini bermula pada bulan Agustus tahun 2021, ketika pengembang (developer) perumahan RB menawarkan pembangunan kawasan perumahan murah di lahan seluas 800 meter² di Jalan Kyai Solikin, Kelurahan Paju. Penawaran dilakukan secara lisan maupun via media sosial Facebook.

Untuk tanah, setiap kavling masing-masing dijual sekitar Rp70 juta per kavlingnya. Sementara untuk tanah dan bangunan rumah ukuran 7×10 meter² dijual Rp 160 juta per unit.

Sedikitnya ada 11 pembeli tanah kavling. Tapi pengembang menjual kembali tanah yang sudah laku kepada 3 pembeli baru.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X