Satgas Gabungan Siber Temukan 32 Ribu Konten Hoak Seputar Papua

- Rabu, 28 Agustus 2019 | 23:21 WIB
Brigjen Pol. Dedi Prasetyo. (Antara Foto/Reno Esnir)
Brigjen Pol. Dedi Prasetyo. (Antara Foto/Reno Esnir)

Satgas Gabungan Siber Mabes Polri, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) berhasil mengidentifikasi dan menetralisir sekira 32 ribu konten provokatif dan hoak, terkait situasi di Papua dan Papua Barat.

Puluhan ribu konten yang dihapus paksa tersebut, berasal dari sekira 1.700-an akun media sosial yang terindikasi sengaja dibuat untuk melakukan provokasi dan menyebarkan hoak. Hal ini terungkap dari patroli siber yang dilakukan pada 24-27 Agustus.

"Penyebaran konten provokatif dan hoak seputar Papua dan Papua Barat 70 persennya dilakukan melalui jejaring media sosial Facebook dan Twitter. Berikutnya, ada channel Youtube yang juga dimanfaatkan untuk penyebaran informasi yang dianggap bohong dan provokatif," ungkap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (28/8).

Lanjutnya, media sosial Instagram menjadi yang paling sedikit dalam menyebarkan konten dan informasi yang diduga bohong dan hoak. Sebagai tindak lanjut, Mabes Polri akan meminta akun-akun media sosial yang menyebarkan hoak dan kabar bohong, untuk dihapus dan dibekukkan.

"Dari hasil identifikasi, ribuan akun penyebar puluhan ribu konten negatif, provokatif dan hoak tersebut berada di dalam dan luar negeri. Tujuan dan motivasi pemilik akun adalah untuk membuat situasi sosial dan keamanan di Papua dan Papua Barat seolah semakin bertensi tinggi," tandasnya.

Ia menambahkan, sejatinya keadaan di Bumi Cendrawasih berangsur-angsur membaik, warga juga sudah melakukan aktivitas seperti biasa. "Yang paling penting, situasi di Papua dan Papua Barat sudah kondusif," tutupnya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X