Kapolri Sebut Pembatasan Internet Cegah Hoaks Tentang Papua

- Selasa, 27 Agustus 2019 | 16:58 WIB
Antara/Didik Suhartono
Antara/Didik Suhartono

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, bahwa pembatasan akses kecepatan internet dilakukan pemerintah bertujuan untuk mencegah dan mengurangi informasi berita hoaks soal kejadian di Papua.

Menurut dia, ini merupakan langkah paling penting yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi hoaks. "Pembatasan pengurangan kecepatan internet pada akses foto dan video, ya ini merupakan langkah paling penting dilakukan pemerintah untuk mengurangi berita tidak benar yang diterima masyarakat melalui media sosial," ujar Tito.

Kapolri Jenderal Tito mencontohkan, berita hoaks beredar yang memicu aksi demo warga di Papua mengenai adanya mahasiswa Papua yang meninggal saat kejadian aksi rasisme yang terjadi di Surabaya, yang disebarkan di media sosial.

Informasi yang tidak benar terhadap kejadian rasisme mahasiswa Papua sengaja disebarkan oknum tertentu dan langsung diterima oleh warga tanpa mengecek kebenarannya.

Tito mengatakan, penyebaran hoaks tersebut telah menimbulkan dampak peristiwa aksi demo damai di berbagai daerah di Papua dan Papua Barat.

"Ya kondisi pembatasan kecepatan internet harus dilakukan pemerintah untuk menjaga keamanan negara," ujarnya.

Ia mengakui, pembatasan pengurangan kecepatan internet juga pernah dilakukan pemerintah saat pelaksanaan sengketa pemilihan umum Presiden di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

Kapolri Jenderal Tito mengakui, pencabutan akses kecepatan internet dapat dilakukan pemerintah setelah daerah di Papua dan Papua Barat situasinya sudah dinyatakan benar-benar aman.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X