Heboh! Joe Biden Menang, Israel Kebut Permukiman Yahudi Baru sebelum Donald Trump Lengser

- Rabu, 18 November 2020 | 19:18 WIB
Kolase foto Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan kota tua Jerusalem (ANTARA)
Kolase foto Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan kota tua Jerusalem (ANTARA)

Kemenangan Joe Biden atas Donald Trump pada Pilpres Amerika Serikat 2020 ternyata membuat Israel kalang kabut.

Bahkan, Israel disebut-sebut tengah mempercepat pembangunan permukiman Yahudi baru.

Dilansir dari Anadolu Agency, langkah ini disampaikan oleh Perdana Menteri Palestina Mohammed Shtayyeh pada Senin (16/11/2020).

Israel dikabarkan mempecepat permukiman Yahudi baru itu sebelum Donald Trump meninggalkan Gedung Putih.

Berbicara selama pertemuan kabinet mingguan, Shtayyeh memperingatkan akan ada "konsekuensi serius" dari aktivitas permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Otoritas Israel pada Minggu mengumumkan rencana mereka untuk membangun 1.257 unit permukiman baru di Yerusalem timur.

Langkah itu dilakukan beberapa hari setelah Israel pada Kamis lalu menyetujui pembangunan 108 unit rumah di permukiman Ramat Shlomo di daerah pendudukan.

Shtayyeh menggambarkan kunjungan yang direncanakan oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo ke permukiman Israel di Tepi Barat minggu depan merupakan "pelanggaran terhadap hak-hak rakyat Palestina".

"Kunjungan ini tidak akan memberikan legitimasi apa pun kepada koloni Zionis dan kami menyerukan kepada dunia untuk menentang kunjungan ini dan mengambil langkah tambahan untuk melarang produk dari pemukiman Israel," lanjut dia.

Menurut harian Israel Haaretz, pemerintah Israel berencana untuk menyetujui pembangunan ribuan unit permukiman baru di Yerusalem timur sebuah langkah sebelum pelantikan Presiden terpilih AS Joe Biden pada 20 Januari 2021.

Biden dan Wakil Presiden terpilih Kamala Harris menyatakan dalam kampanye pemilu mereka bahwa mereka akan mematuhi solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel, solusi yang bertentangan dengan aktivitas pemukiman Israel dan rencana Israel untuk mencaplok Tepi Barat.

Tepi Barat, termasuk wilayah Yerusalem Timur, dianggap sebagai "wilayah pendudukan Israel" menurut hukum internasional, di mana semua permukiman Yahudi di sana dianggap ilegal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X