Berulah Lagi, 125 Napi Asimilasi Ditangkap Kembali

- Selasa, 19 Mei 2020 | 18:08 WIB
Dua dari tiga residivis yang berhasil ditangkap ini (satu residivis lain masih buron). (Photo/ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Dua dari tiga residivis yang berhasil ditangkap ini (satu residivis lain masih buron). (Photo/ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan menyampaikan hingga Selasa (19/5/2020), polisi telah menangkap sebanyak 125 narapidana asimilasi karena mereka kembali berulah.

"Berdasarkan data Bareskrim Polri, sampai dengan hari ini ada 125 narapidana asimilasi yang kembali melakukan kejahatan dan telah diamankan (ditangkap)," kata Kombes Ramadhan, Selasa (19/5/2020).

125 napi asimilasi yang ditangkap tersebut tengah diproses hukum di 21 Polda. Sebanyak lima Polda paling banyak menangkap napi asimilasi, yakni Polda Jawa Tengah menangkap 17 kasus, Polda Sumut menangani 16 kasus.

Polda Jawa Barat? menangani 11 kasus, lalu Polda Riau menangani 11 kasus dan Polda Kalimantan Barat menangani 10 kasus. Selain itu, berdasarkan data jumlah penangkapan napi asimilasi terus mengalami peningkatan.

"Ada juga kasus penipuan dan penggelapan, perjudian dan pembunuhan," katanya.

Kombes Ramadan menjelaskan motif kejatahan yang dilakukan para napi asimilasi umumnya karena faktor ekonomi. Selain itu, ada juga faktor lainnya seperti rasa sakit hati dan dendam.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X