Fantastis, Perbankan Butuh Rp156 Triliun untuk Restrukturisasi Kredit Para Debitur

- Jumat, 15 Mei 2020 | 18:39 WIB
Ilustrasi uang. (Pexels/Burst)
Ilustrasi uang. (Pexels/Burst)

Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Sunarso mengungkapkan, kebutuhan likuiditas total untuk program restrukturisasi kredit para debitur terdampak Covid-19 selama enam bulan disinyalir mencapai Rp156 triliun. Kebutuhan itu untuk penangguhan penundaan angsuran pokok dan subsidi bunga.

“Akibat penundaan pembayaran pokok, perbankan mengalami tekanan likuiditas,” ujar Sunarso yang juga merupakan Dirut Bank BRI itu dalam webinar yang dilaksanakan hari ini, Jumat (15/5/2020).

Sunarso merinci, untuk penundaan angsuran pokok selama enam bulan proyeksi kebutuhan likuiditas mencapai Rp144 triliun dan subsidi bunga mencapai Rp12,1 triliun. Dari jumlah itu, kata dia, BRI menjadi yang berkebutuhan terbanyak, yakni mencapai Rp91 triliun untuk penundaan angsuran pokok dan  Rp5,8 triliun untuk subsidi bunga.

“Nasabah boleh tunda pembayaran pokok tapi bank tidak boleh menunda pembayaran deposito jatuh tempo kepada deposan,” tuturnya.

Kebutuhan likuiditas yang sangat besar itu, kata Sunarso, diperoleh antara lain dari kucuran pinjaman senilai US$1 miliar, yang merupakan pinjaman dari 13 bank asing. Besaran bunga dari pinjaman itu diklaim murah yakni rata-rata di bawah dua persen.

Menurutnya, kucuran pinjaman itu akan masuk pada Juni 2020, sehingga akan memperkuat cadangan devisa dan selanjutnya akan ditukarkan dalam bentuk rupiah.

“Ternyata dalam situasi sekarang, Indonesia khususnya BRI dipercaya oleh internasional, buktinya mereka dengan mudah memberikan pinjaman ke kita,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X