Aceng Fikri Akan Melaporkan Kasus Razia Hotel yang Menimpanya

- Rabu, 28 Agustus 2019 | 12:17 WIB
Antara/Feri Purnama
Antara/Feri Purnama

Anggota DPD Aceng Fikri berencana melaporkan kasus razia hotel yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, yang menimpanya bersama sang istri.

Aceng Fikri akan melaporkannya ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Kata dia, karena hal tersebut, sang istri jadi trauma. "Ya akan saya laporkan ke Komnas Perempuan, melaporkan saja akibat peristiwa itu, karena perlakuan pada malam itu istri saya jadi trauma," ujar Aceng Fikri.

Saat itu, Aceng menginap bersama istrinya, Siti Elina Rahayu di salah satu hotel di Kota Bandung pada Kamis (22/8) malam. Namun, tiba-tiba datang petugas dari Satpol PP melakukan razia terhadap penghuni hotel.

Aceng menyebutkan bahwa tindakan Satpol PP yang cenderung arogan itu, kata dia, belum dapat diterima. Aceng juga mengatakan bahwa hingga saat ini, istrinya masih trauma dan bahkan jadi tidak bisa tidur karena merasa takut.

Upaya melaporkan kejadian tersebut ke Komnas Perempuan dengan harapan supaya ada teguran kepada Pemerintah Kota Bandung. Sehingga tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban perlakuan tidak wajar oleh Satpol PP.

Aceng Fikri juga bercerita, saat dirazia, Aceng diminta untuk menunjukkan identitas diri, Satpol PP itu juga menggeledah semua barang yang ada di dalam kamar yang ditempati oleh Aceng dan istri.

Aceng dan istri kemudian dibawa menggunakan truk bersama perempuan dan laki-laki lain yang terjaring dalam razia tersebut. Aceng sempat meminta agar ia pergi ke kantor Satpol PP dengan menggunakan mobilnya sendiri, tapi tidak diizinkan.

Sementara itu, istri Aceng, Siti mengatakan, peristiwa itu menyedihkan, apalagi harus ikut naik truk bersama dengan orang yang diamankan oleh petugas Satpol PP. Siti juga mengatakan bahwa petugas mengambil paksa ponselnya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X