Rampas Tas Berisi Rp180 Juta, Dua Jambret Didor Polisi

- Kamis, 3 Desember 2020 | 19:02 WIB
Dua orang penjambret setelah ditempak polisi di bagian kakinya (Tangkapan layar @viralterkini99)
Dua orang penjambret setelah ditempak polisi di bagian kakinya (Tangkapan layar @viralterkini99)

Dua orang pelaku penjambretan uang senilai Rp180 juta ditangkap dan dihadiahi timah panas oleh polisi karena mencoba kabur saat ditangkap.

Kedua jambret tersebut adalah TMI (45) dan PUY (47) yang merupakan warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan bermula setelah korban yaitu (YS) melaporkan peristiwa pencopetan yang dialaminya ke pihak Polres Jombang pada hari Rabu (02/122020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa pencopetan itu terjadi ketika korban dalam perjalanan hendak menyetorkan uang tabungannya sebesar Rp 180 juta ke Bank BCA Jalan KH Wahid Hasyim. 

Uangnya tersebut disimpan korban dalam tas ransel warna abu-abu yang diletakkan di bawah pijakan kaki sepeda motor Honda Scoopy yang ia kendarai.

Tiba-tiba kedua pelaku menghadang korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah dan salah satu dari pelaku merampas tas milik korban yang berisi uang yang akan di setorkanya itu.

Korban berupaya melawan dan sempat mencoba mengejar pelaku yang lari ke arah Jalan Dusun Sawahan Gang I. Namun Upya nya itu gagal dan kemudian korban melapor ke Polres Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Cristian Kosasih mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan, akhirnya polisi berhasil mendapatkan identitas pelaku dan menangkap para pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB.

Diungkapkan Cristian, saat penangkapan, para pelaku berusaha melarikan diri dengan melawan petugas. Kedua pelaku pun akhirnya ditembak petugas di bagian kakinya. Petugas juga berhasil mengamankan uang hasil kejahatan sebesar 180 juta.

Selanjutnya pelaku terancam di jerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X