Polda NTT turun tangan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai video viral kerumunan gubernur NTT dan sejumlah bupati/wali kota se-NTT di Pulau Semau. Padahal, beberapa daerah di NTT saat ini menerapkan PPKM Level 4.
"Menyikapi video viral itu, Polda NTT akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait guna mendapatkan daya dan informasi yang lebih akurat," kata Kabid humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B, dikutip dari Antara, Senin (30/8/2021).
Namun, Rishian enggan mengatakan instansi mana yang akan ditemui untuk berkomunikasi dan berkoordinasi soal kasus tersebut.
Seperti diketahui, tengah viral video kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) NTT pada Jumat (27/8) di Pantai Wisata Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.
Ditengah pemberlakuan PPKM di Prov NTT, Gubernur dan para bupati /walikota se NTT malah berpesta pora di Pulau Semau, kampungnya Gubernur NTT. @jokowi @BNPB_Indonesia @KemenkesRI @mohmahfudmddan
pak LBP tolong tegur gub NTThttps://t.co/wJQFkXaQ76 pic.twitter.com/xyAOmdNWB1— Corr L.A (@jagungtiti71) August 28, 2021
Acara itu dihadiri Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi serta hampir seluruh Bupati dan Wali Kota se-NTT.
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah artis lokal dan beberapa kepala daerah malah ikut bernyanyi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Peristiwa ini pun menuai kecaman publik dan beberapa akademisi meminta polisi menyelidiki peristiwa tersebut.
"Kepolisian di NTT harus melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur NTT maupun panitia penyelenggara kegiatan itu, karena kegiatan yang diikuti banyak peserta itu diduga sudah melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata akademisi yang juga sosiolog dari Universitas Nusa Cendana Kupang Dr. Lasarus Jehamat di Kupang.
Dosen Sosiologi FISIP Universitas Nusa Cendana Kupang itu mengatakan para pejabat seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tentang bagaimana menaati protokol kesehatan dalam masa pandemi COVID-19.
Anak sekolah di NTT su mau dua tahun belajar dr rumah dengan kondisi memprihatinkan. Yg punya usaha harus tunduk aturan krn PPKM. Te gubernur deng bupati se-NTT dong bekin pesta di pante. pic.twitter.com/nJkJfEi99G
— dicky senda (@dickysenda) August 29, 2021
"Tidak heran apabila muncul pembangkangan sosial oleh masyarakat apabila ada kegiatan serupa dalam masa pandemi ini dilakukan masyarakat, karena para elite telah memberikan contoh yang salah dalam menerapkan aturan prokes di tengah pemberlakuan PPKM," ujarnya.