Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, Syarif merespons pernyataan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Gubernur Anies Baswesan terkait dugaan kasus korupsi Formula E.
Bagi Syarif, hal tersebut adalah ranah penegak hukum. Sehingga, ia enggan memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai penyedikan dugaan kasus korupsi ajang balap mobil bertenaga listrik itu.
"Tanggapan saya no comment, itu urusan penegak hukum kan," ucap Syarif saat ditemui di lokasi sirkuit Formula E, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (25/3/2022).
Kendati demikian, Sekretaris Komisi D DPRD DKI ini mendukung semua tindakan penyidik demi mengumpulkan bahan dan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Anies agar masalah itu segera menemukan titik terang.
Baca juga: PSI Kritik Kinerja 5 Tahun Anies, Wagub DKI: Silakan Keliling Jakarta
"Kita dukung KPK, dan saya juga mendukung ini untuk supaya ini pekerjaan selesai dan tetap berjalan, dan balapan terlaksana 4 Juni ya, dan masyarakat terhibur," terangnya.
Lebih lanjut, Syarif pun memastikan kalau proses penyelenggaraan Formula E dapat terlaksana dengan baik, dan lancar, meski terdapat penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah didalami KPK.
"InshaAllah tidak, kita percaya kepada KPK, teruskan bekerja, dan masyarakat juga menanti supaya ini selesai dan dibuka tanggal 4 Juni," tandas Syarif.