Begini Kronologi Penangkapan 2 Tersangka DNA Pro Beromzet Rp330 Miliar

- Sabtu, 9 April 2022 | 17:26 WIB
Ilustrasi Robot Trading (Freepik/kjpargeter)
Ilustrasi Robot Trading (Freepik/kjpargeter)

Penyidik Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka kasus robot trading DNA Pro yang sebelumnya sempat buron. Keduanya ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah hotel bintang lima di Jakarta.

"Penyidik dari Dit Tipideksus menangkap kembali para tersangka DNA Pro, di jakarta semalam," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).

Kedua tersangka yang ditangkap yakni Jerry Gunandar dan Stafanus Richard. Keduanya ditangkap setelah sebelumnya penyidik mendapat informasi terkait keberadaan kedua tersangka dari tersangka lain.

"Penyidik melakukan pengembangan setelah penangkapan Co Founder Tim Rudutz tersangka Robby Setiadi dimana penyidik mendapatkan petunjuk keberadaan Jerry dan Stefanus yang berada disekitar daerah Senayan, Jakarta Selatan," beber Whisnu.

Baca Juga: Bareskrim Tangkap 2 Tersangka Trading DNA Pro yang Beromzet Sampai Rp 330 M!

Penyidik Bareskrim Polri kemudian melakukan pendalaman hingga menemukan informasi jika kedua tersangka berada di sebuah hotel bintang lima. Penyidikpun langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

"Berada di salah satu hotel berbintang lima di Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," kata Whisnu.

Kedua tersangka itu pun juga dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Keduanya juga masih terus menjalani pemeriksaan secara intensif berkaitan dengan kasus tersebut.

Sebelumnya, sejumlah orang yang merugi hingga puluhan miliar rupiah akibat robot trading DNA Pro membuat laporan ke polisi. Bareskrim Polri sendiri langsung melakukan pendalaman dan menangkap sejumlah tersangka dalam kasus trading ini.

Tercatat setidaknya ada sebanyak sembilan orang tersangka dalam kasus ini. Empat diantara sembilan tersangka itu sudah berhasil ditangkap namun yang lainnya masih buron.

Terbaru, dua tersangka atas nama Jerry Gunandar dan Stafanus Richard berhasil ditangkap semalam. Polri menduga keduanya memiliki omzet downline mencapai Rp 330 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X