Kasus insiden mobil ditumpangi pasutri terjatuh ke dalam laut saat hendak masuk ke kapal di Pelabuhan Merak naik ke tingkat penyidikan. Dengan naiknnya status kasus ini artinya polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu.
"Satgas Nataru Polda Banten sudah meningkatkan perkara laka laut tersebut dari lidik ke sidik," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Baca Juga: Ada Mobil Pasutri Kecebur di Merak, Beruntung Korbannya Selamat
Setelah naiknya status kasus ini, polisi tinggal menetapkan tersangka dari insiden ini. Mengenai proses penyelidikan, kata dia, polisi terus meneriksa sejumlah saksi terkait kasus itu.
"Ke depan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap GM ASDP Merak dan GM PT IFPRO," beber Shinto.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Mobil Pasutri Jatuh ke Laut saat Nyebrang di Merak
Sebelumnya, sebuah mobil yang ditumpangi pasangan suami istri terjatuh ke dalam laut saat hendak masuk ke dalam kapal Fery di Pelabuhan Merak, Banten. Insiden ini sendiri terjadi pada Sabtu 24 Desember 2022 dini hari yang lalu.
Beruntung kedua penumpang mobil berhasil diselamatkan. Polda Banten sendiri langsung mengusut kasus tersebut.