Pembunuh Wanita Serta 2 Anak Berusia 6 dan 4 Tahun di Kalsel Divonis Hukuman Mati

- Selasa, 31 Januari 2023 | 10:14 WIB
Pembunuh wanita beranak 2 berusia 6 dan 4 tahun divonis hukuman mati. Ilustrasi pengadilan. (Freepik/fabrikasimf)
Pembunuh wanita beranak 2 berusia 6 dan 4 tahun divonis hukuman mati. Ilustrasi pengadilan. (Freepik/fabrikasimf)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Batulicin yang diketuai Satriadi memvonis mati Muhammad Iyan atas kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Senin (30/1/2023).

"Terdakwa  secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana dan kekerasan yang mengakibatkan kematiannya, sehingga dijatuhi hukuman mati," kata Ketua Mahkamah Satriadi  Batulicin, mengutip Antara, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: Lolos Hukuman Mati, Poin Memberatkan Ferdy Sambo Justru Dituntut Penjara Seumur Hidup

Berdasarkan putusan tersebut, majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa dan Kejaksaan untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding atau mengambil langkah hukum selanjutnya terhadap vonis tersebut. 
Keputusan juri sesuai dengan tuntutan jaksa negara. Jaksa juga menuntut  hukuman mati bagi para terdakwa. 

Jaksa Penuntut Umum menemukan bahwa terdakwa terbukti dan secara hukum melanggar Pasal 30 KUHP untuk pembunuhan berencana dan Pasal 80 UU No. 23 Tahun 2002, Pasal 3 yang menyebabkan kematian seorang anak.

“Kami puas dengan putusan hakim karena memenuhi syarat dan  memenuhi rasa keadilan masyarakat,” kata Rizky Purbo Nugroho dari Kejaksaan Negeri Bumbu.

Tak Diberi Pinjam Motor

Menurut Rizky, tidak ada keringanan bagi terdakwa yang  tidak bertobat. Bahkan tidak ada permintaan maaf atau rekonsiliasi dengan  keluarga korban.

Diketahui pembunuhan sadis itu terjadi pada 2 Juni 2022  di sebuah rumah di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, Tanah Bumbu.

Baca Juga: Kasasi Ditolak MA, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Tetap Dihukum Mati!

Korbannya adalah Nor Laila (39) dan kedua anaknya NM (6) dan F (4), yang meninggal akibat luka tusukan senjata tajam.

Muhammad Iyan, yang merupakan tetangga korban, berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polres Tanah Bumbu dan mengaku kepada polisi bahwa korban terluka karena tidak mendapatkan pinjaman sepeda motor.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X