Bupati Kediri Gelar Sayembara Nama Stadion Baru Berhadiah Puluhan Juta, Intip Syaratnya!

- Kamis, 15 Juni 2023 | 22:15 WIB
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lokasi proyek pembangunan stadion di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan (ANTARA/Asmaul Chusna)
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lokasi proyek pembangunan stadion di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan (ANTARA/Asmaul Chusna)

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menggelar sayembara untuk nama stadion baru di Kabupaten Kediri. Sayembara ini dibuka untuk umum, yang artinya bisa diikuti seluruh warga Indonesia.

Bupati Kediri yang biasa disapa Mas Dhito itu mengatakan, stadion baru itu saat ini dalam tahap awal pembangunan.

"Seperti yang sudah saya sampaikan saat groundbreaking stadion ini, nama stadion akan disayembarakan," ungkap Dhito.

Baca juga: Polsek di Jember Gelar Sayembara Tangkap Maling, Hadiah: 500 Ribu Malam & 300 Ribu Siang

-
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. (ANTARA/HO-Pemkab Kediri)

Dhito berharap, masyarakat bisa turut andil dalam pembangunan dengan memberikan nama yang baik. Dia juga berharap, stadion tersebut dapat membawa dampak yang besar.

"Karena nama adalah doa, maka harapannya jika kita namai bersama-sama, stadion ini bisa membawa dampak yang begitu besar terhadap masyarakat, khususnya Kabupaten Kediri," bebernya.

Persyaratan untuk mengikuti sayembara ini pun gampang. Seperti, peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI). Setiap peserta hanya bisa mengirimkan satu nama stadion.

Baca juga: Sayembara! Atta Halilintar Akan Kasih Hadiah Buat yang Temukan HP Aurel Hermansyah

Nama stadion yang diajuan tidak boleh mengandung unsur pornogrrafi atau melanggar undang-undang yang berlaku. Maksimal nama stadion terdiri dari empat kata, mengandung filosofi dan unsur yang berkaitan dengan Kabupaten Kediri.

Selain itu juga, nama stadion yang diusulkan belum pernah dipakai di branding apapun. Hasil lomba menjadi hak milik Pemerintah Kabupaten Kediri, serta penggunaan nama stadion menjadi keputusan Pemkab Kediri.

Nama yang diusulkan peserta paling lambat harus dikirimkan pada 1 Juli 2023. Nama tersebut bisa dikirimkan ke situs yang ditetapkan oleh atau ke Kantor Dinas Perkim Kabupaten Kediri.

Adapun hadiah dari sayembara nama stadion yang dibangun di desa Bulusari Kecamatan Tarokan itu senilai Rp22,5 juta.

Artikel Menarik Lainnya:

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Halaman:

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

X