Akibat Minta THR ke PO Bus, Kepala BNN Tasikmalaya Dicopot Sebelum Lebaran

- Jumat, 14 April 2023 | 16:52 WIB
Iwan Kurniawan Hasyim dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BNN Kota Tasikmalaya, atas dugaan meminta THR kepada PO Bus Budiman. (BNN Official Website)
Iwan Kurniawan Hasyim dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BNN Kota Tasikmalaya, atas dugaan meminta THR kepada PO Bus Budiman. (BNN Official Website)

Iwan Kurniawan Hasyim dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, atas dugaan meminta THR kepada PO Bus Budiman. Pencopotan ini dilakukan untuk kelancaran proses penyelidikan kasus tersebut.

Kepala BNN Jawa Barat Arief Ramdhani mengatakan, pemeriksaan terhadap Iwan masih berlangsung. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik BNN Provinsi Jawa Barat, serta tim Inspektorat dari BNN Pusat. 

"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," kata Arief dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: BNN RI Periksa Pimpinan BNN Tasikmalaya yang Minta THR ke Perusahaan Bus
 
Arief pun memastikan bahwa pihaknya selalu menekankan agar seluruh pegawai di lingkungan BNN Jawa Barat menjalankan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

Ia berharap jangan sampai ada pegawai ataupun pimpinan yang menyalahgunakan wewenang atas jabatannya.

"Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran," katanya.

Baca Juga: BNN Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus: Ngakunya untuk Tambahan Anggota

Untuk itu, dia pun meminta seluruh pegawainya guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Sebelumnya, selebaran dengan kop surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya tersebar di dunia maya berisi permintaan bantuan THR atau paket lebaran kepada PO Bus Budiman. Surat tersebut diakui oleh BNN, kemudian sudah menariknya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X