Sumatera Utara kembali tuai sorotan jelang Pilkada Serentak 2020. Provinsi tersebut menyalip Papua sebagai daerah dengan jumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkada terbanyak di Indonesia.
Tak hanya itu, Sumatera Utara juga menjadi provinsi dengan jumlah penyelenggara Pemilu terbanyak yang dilaporkan.
Catatan ini diungkap langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad pada acara 'Ngobrol Etika Penyelenggara Bersama Media' (Ngetren Media) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/11/20) malam.
"By data, Sumatera Utara jadi yang tertinggi laporan sekaligus tertinggi amar putusan. Berbanding lurus, terbanyak laporannya sampai periode awal November 2020 ini. Sumatera Utara rangking satu laporan dan rangking satu teradu diberikan sanksi DKPP," kata Muhammad.
Menurut Muhammad, DKPP telah menerima 512 laporan kecuragangan Pilkada Serentak 2020 hingga awal November 2020. Dari jumlah tersebut, Sumatera Utara menjadi penyumbang terbanyak.
DKPP juga memprediksi jumlah laporan tersebut akan terus bertambah hingga 9 Desember 2020 mendatang.
Di sisi lain, kata Muhammad, Mahkamah Konsitutisi juga banyak menerima laporan atau gugatan dari peserta Pilkada Serentak 2020.
Menurut Muhammad, tingginya angka laporan juga menunjukkan bahwa masyarakat di Sumatera Utara aktif dan tidak tinggal diam melihat dugaan pelanggaran Pilkada.
"Kita lihat sisi baiknya, tidak diam kalau ada masalah," kata Muhammad.