Masih Berkeliaran, 3 Komplotan John Kei Tetap Diburu Polisi

- Selasa, 23 Juni 2020 | 12:38 WIB
Penangkapan kasus John Kei (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Penangkapan kasus John Kei (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memburu tiga orang tersangka yang tergabung dalam kelompok John Kei. Ketiga orang itu ikut terlibat dalam serangkaian aksi brutal di wilayah Tangerang dan Jakbar beberapa waktu lalu.

"Sampai saat ini sudah 30 tersangka, penetapan tersangka sudah kita tetapkan masing-masing. Kemudian 30 tersangka masih terus didalami karena masih ada tiga yang sekarang ini masih kita lakukan pengejaran ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Ketiga tersangka itu salah satunya merupakan pemegang senjata api yang digunakan saat melakukan penyerangan ke rumah Nus Kei di Tangerang. Hingga kini polisi masih memburu ketiga tersangka itu.

"Ini masih kita lakukan pengejaran ya," papar Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami peran-peran dari kelompok ini. Polisi dapat dengan jelas mengetahui seluruh peran-peran dari para tersangka jika seluruh tersangka sudah berhasil ditangkap.

"Peran mereka masing-masing masih kita kembangkan terus, siapa pelaku-pelakunya. Mudah-mudahan segera kita sampaikan untuk perannya masing-masing," kata Yusri.

Seperti diketahui pasca aksi brutal John Kei dan kelompoknya dengan menyerang rumah Nus Kei di Tangerang serta melakukan pembacokan secara sadis terhadap dua orang di wilayah Jakarta Barat. Aksi itu pun berlangsung pada hari yang sama yakni pada Minggu (21/6/2020).

Usut demi usut, aksi John Kei dan kelompoknya itu dipicu karena masalah pembagian hasil penjualan tanah yang dinilai John Kei tidak adil. Korban sendiri diketahui merupakan paman dari John Kei.

Artikel menarik lainnya

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X