Viral! Ojol Ditusuk Penumpang dan Dirampok, Mengaku Terlilit Utang

- Kamis, 11 Februari 2021 | 19:28 WIB
Konferensi pers di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil meringkus pria berinisial AH, pelaku penusuk ojol di Jakarta Selatan yang viral di media sosial. Pelaku ternyata melakukan aksinya untuk mencuri motor korban dan menjualnya untuk membayar hutang.

Dilihat Indozone di akun Instagram @warta_onemerah, sebuah video diposting menampilkan kerumunan orang. Dalam caption video itu disebutkan jika seorang ojol ditusuk pada bagian leher oleh penumpangnya.

Siang tadi, Polda Metro Jaya mengungkap detail kasus tersebut. Polisi sudah berhasil menangkap pelaku AH yang menusuk ojol.

"Modusnya pelaku ini memang niat mau melakukan pencurian kepada korbannya yaitu driver ojol dengan cara memesan. Tapi pelaku memang sudah siapkan diri karena ada niatan untuk mencuri barang milik sopir ojol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Insiden ini terjadi pada 7 Februari 2021 tengah malam. Pelaku yang merupakan cleaning service sedang terlilit hutang dan melakukan tindakan kriminal.

Singkat cerita, pelaku menaiki ojol korban dan di tengah jalan pelaku menusuk leher korban dengan senjata tajam. Korban pun berusaha meninta bantuan kepada warga sekitar.

"Pada saat ditusuk, korban teriak sehingga mengundang masyarakat sana. Pelaku tidak sempat dia membawa kendaraannya tapi nggak sempat karena takut massa akhirnya melarikan diri saat itu," ungkap Yusri.

Pelaku pun berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke polisi. Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 53 KUHP junto Pasal 365 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X