Kasus Wanita Dilecehkan saat Rapid di Bandara Soetta: Korban Serahkan Barang Bukti

- Selasa, 22 September 2020 | 16:22 WIB
Ilustrasi pelecehan. (INDOZONE)
Ilustrasi pelecehan. (INDOZONE)

Kasus seorang wanita yang viral karena mengaku dilecehkan saat melakukan rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang terus bergulir. Polisi menyebut korban sudah menyerahkan barang bukti dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat pihaknya memeriksa korban, korban sempat meyerahkan barang bukti. Barang bukti itu berupa bukti transfer sejumlah uang seperti yang diminta pelaku.

"Ya dari cerita si korban ya dia mengaku dengan (mentransfer sejumlah uang ke pelaku sambil) memperlihatkan bukti-bukti," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Jumlah uang yang ditransfer korban sebesar Rp1,4 juta. Uang itu untuk mengubah data hasil rapid test korban yang disebut pelaku hasilnya reaktif corona.

"Ini penipuan bahwa memang hasilnya adalah reaktif tapi karena dia menipu korban mengatakan bahwa itu non reaktif kalau mengubah itu harus membayar Rp1,4 juta dan sudah dilakukan oleh korban dengan mengirimkan transfer melalui e-banking," ungkap Yusri.

Meski begitu, Yusri mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus itu. Hingga kini kasus itu belum diketahui apakah sudah memenuhi unsur pidana atau tidak.

"Rencana akan kita gelarkan, mudah-mudahan secepatnya bisa kita tingkatkan penyidikan jika memang terbukti ada unsur-unsur Pasal 378," kata Yusri.

Seperti diketahui, pengguna Twitter dengan akun @listongs mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta. Tak hanya dilecehkan, dia juga mengaku diperas oleh diduga oknum dokter disana.

Kasus ini bermula saat korban ingin melakukan penerbangan dan berniat melakukan rapid test di Bandara Soetta. Hasil rapid itu menunjukan jika korban reaktif Covid-19 namun yang diduga oknum dokter itu menawarkan mengubah data hasil rapid tes korban menjadi non reaktif dengan biaya sebesar Rp1,4 juta.

Setelah korban menyetujuinya, diduga oknum dokter itu langsung melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Korban langsung menceritakan kejadian itu di media sosial dan viral di lini masa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X