Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, MUI: Harus Dipahami

- Minggu, 28 Maret 2021 | 10:12 WIB
Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran tahun 2021. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendukung larangan mudik tersebut, dikarenakan pandemi Covid-19 belum juga berakhir.

"Larangan mudik dalam rangka Lebaran yang dikeluarkan oleh pemerintah di tahun 2021 ini dapat dipahami karena masalah pandemi Covid-19 di negeri ini tingkat penyebarannya masih tinggi," kata Anwar kepada Indozone, Minggu (28/3/2021).

Anwar berujar, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia terbilang masih tinggi lantaran masih banyak yang terkena Covid-19 sehingga membuat meninggal dunia.

Untuk itu dalam rangka melindungi rakyat dari ancaman pandemi ini pemerintah sudah melakukan beragam cara. Salah satunya melakukan vaksinasi kepada masyarakat guna menekan angka penularan virus corona di Indonesia.

"Untuk itu kesadaran bersama dari seluruh warga masyarakat tentang arti pentingnya kita berserius-serius secara bersama-sama untuk menghadapi dan mengatasi masalah Covid-19 ini tentu jelas sangat-sangat diharapkan karena kalau kita tidak bisa mengatasi masalah Covid-19," tandas Anwar.

Sebelumnya diwartakan pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun 2021. Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung menjadi pertimbangan pemerintah meniadakan mudik Lebaran.

BACA JUGA: Menkes Sebut Pengiriman Vaksin AstraZeneca Periode Maret dan April Tertunda

Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai menggelar rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

“Hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri diselenggarakan tanggal 23 Maret 2021, serta hasil konsultasi dengan Bapak Presiden maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” kata Muhadjir.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X