Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai anggota Polresta Malang yang salah dalam menjalankan tugasnya dan malah mengamankan menangkap seorang Perwira Menengah (Pamen) Kolonel Chb I Wayan Sudarsana, harus diproses hukum.
"Anggota-anggota yang bersalah harus diproses hukum agar tidak mengulangi lagi kesalahan mereka," ujar Poengky kepada Indozone, Minggu (28/3/2021).
Kemudian menurutnya, kinerja dari Sat Resnarkoba Polres Malang Kota harus dievaluasi. Mengingat jajarannya melakukan kesalahan identifikasi serta bersikap arogan dan sewenang-wenang, sehingga membuat citra Polri menjadi buruk.
BACA JUGA: Kompolnas Sesalkan Anggota Polresta Malang Salah Tangkap dalam Kasus Narkoba
"Kinerja Sat Res Narkoba perlu dievaluasi karena kesalahan identifikasi, sikap arogan dan sewenang-wenang adalah kesalahan fatal yang berdampak negatif pada Polri," katanya.
Selain itu, dia berharap kepada semua anggota Korps Bhayangkara tak lagi melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Sehingga tak memunculkan korban-korban lain yang tak bersalah namun malah ditangkap.
"Kasus ini jangan sampai terjadi lagi dan jangan sampai muncul korban-korban lain yang tidak bersalah," tandasnya.