Dua Kerabat dan Kekasih Lucinta Luna Dikenai Wajib Lapor

- Rabu, 12 Februari 2020 | 19:18 WIB
Lucinta luna dan pasangannya. (Photo/Dok.Istimewa)
Lucinta luna dan pasangannya. (Photo/Dok.Istimewa)

Kekasih Lucinta Luna atau Muhammad Fattah, yang bernama Abash atau Diah Ayu Ashari telah berstatus saksi dan akan segera dilepaskan. Namun, Abash dan dua kerabatnya dikenai wajib lapor oleh pihak Kepolisian.

Hal itu disampaikan langsung kepada wartawan oleh Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Maulana Muqarom saat melakukan konferensi pers di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

"Selama berjalan perkara ini diwajibkan melapor kepada 3 orang tersebut," katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, ketiganya dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Hai itu supaya memudahkan polisi jika suatu saat pihak Kepolisian perlu meminta keterangan kembali.

"Apabila ada pemeriksaan tambahan atau pertanyaan yang ingin kita tanyakan, mereka bisa kita periksa," jelas Maulana.

Dari laporan yang disampaikan Maulana, ia mengatakan hasil tes urine dari Abash dan dua kerabatnya itu dinyatakan negatif narkotika. Ketiganya hanya berstatus saksi dalam kasus itu.

"Seperti yang disampaikan Kabid Humas terkait 3 orang itu dalam perkara ini selaku saksi ya kan. Karena, pertama, urinenya negatif dan tidak terkait barang bukti berita acara," terang Maulana.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X