Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim investigasi terkait padamnya listrik yang melanda Jabodetabek dan sebagian Jawa Barat dan Banten, Minggu (4/8/2019).
Tim tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran. Tim ini akan bekerja sama dengan pihak PLN untuk memastikan tak ada kesalahan manusia dalam insiden ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan padamnya listrik selama lebih dari enam jam tersebut.
"Bisa jadi karena gangguan teknis, atau ada human error atau karena gangguan lain," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (5/8/2019).
Dedi menambahkan, Polri pernah menangani kasus yang hampir sama pada 2012. Saat itu, terjadi gangguan pada sistem interkoneksi listrik Sumatera Utara-Aceh.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap ada sabotase dalam kasus tersebut.
Untuk kasus di Jabodetabek, Dedi menyebut dugaan sementara pemadaman terjadi akibat gangguan di jalur saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet) antara Pemalang dan Semarang di Jawa Tengah.
Dedi tak bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan tim investigasi untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya pemadaman listrik. "Sangat tergantung pada tim di lapangan," tuturnya
PLN Butuh 3 Bulan
Sebelumnya, PLN mengaku butuh waktu tiga bulan untuk menginvestigasi penyebab padamnya listrik. Saat ini, PLN masih mencari sumber masalah.
"Mudah-mudahan 1-3 bulan kita dapatkan hasil komprehensif," ujar Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani.
PLN bakal menggandeng beberapa pihak independen untuk melakukan penyelidikan.