ABG Putri Ini Serahkan Diri ke Polisi Setelah Bunuh Bocah di Lemari

- Jumat, 6 Maret 2020 | 17:17 WIB
Ilustrasi pembunuhan di yang disekap dalam lemari (Youtube/Gregory Porter)
Ilustrasi pembunuhan di yang disekap dalam lemari (Youtube/Gregory Porter)

Seorang ABG wanita berinsial NF (15) menyerahkan diri kantor polisi usai membunuhseorang anak. Cara membunuhnya cukup kejam yakni dengan cara disekap di dalam lemari.

Kabar itu dibenarkan oleh Kapolsek Tamansari, Jakarta Barat, Kompol Abdul Ghafur. Dia menyebut kasus itu ditangani di wilayah Jakarta Pusat.

"Iya benar. Kejadiannya di wilayah Sawah Besar, kasus dilimpahkan ke sana," kata Abdul saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/3/2020).

-
Ilustrasi pembunuhan terhadap bocah (Pexels/Joanne Adela low)

Abdul enggan memaparkan lebih jauh terkait kronologi kasus tersebut. Dia hanya mengatakan kasus itu sedang diusut oleh Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.

 "Silakan ke Polsek Sawah Besar saja ya," ungkap Abdul.

Dari informasi yang diterima Indozone, kasus itu terjadi pada hari ini sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Korban berinisial AP (6) dibunuh dengan cara diikat leher dan disumpal mulut korban dengan kain.

Setelahnya, korban dimasukan ke dalam lemari pakaian hingga tewas. Setelahnya, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi dan mengaku sudah membunuh orang.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X