Suharso dan Mardiono Bertemu Empat Mata, Ini yang Dibahas

- Rabu, 14 September 2022 | 11:48 WIB
Suharso Monoarfa. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Suharso Monoarfa. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi, menyebut Suharso Monoarfa telah bertemu empat mata dengan Plt Ketum PPPMuhammad Mardiono, pada Senin (12/9/2022) lalu. 

Arwani bilang, kedua tokoh itu membahas semangat optimisme PPP menyambut Pemilu 2024. Semisalnya  pembicaraan seputar masa depan PPP khususnya menghadapi Pemilu 2024. 

“Alhamdulillah, semalam Bang Harso dan Mas Mardiono bertemu secara fisik, bicara dari hati ke hati, penuh keakraban dan banyak hal strategis yang dibicarakan, khususnya mengenai kesiapan PPP menghadapi Pemilu 2024,” ujar Arwani kepada wartawan Rabu (14/9/2022).

Secara khusus, Arwani menyebutkan, Suharso menyampaikan dan berpesan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono agar terus memperjuangkan  PPP dalam meraih kursi di Pemilu 2024. 

Baca Juga: PPP Copot Syaifullah Tamliha dari Kursi Pimpinan Komisi V, Anggota Lainnya: Setuju! 

“Pesan Bang Harso kepada Mas Mardiono, PPP harus diperjuangkan tidak hanya sekadar lolos parliamentary threshold (PT), namun mampu meraih hasil elektoral yang signifikan, mengembalikan kursi dan posisi PPP seperti pemilu sebelumnya,” tegas Arwani.

Bahkan Arwani menegaskan bahwa Suharso yakin atas kepemimpinan Muhammad Mardiono mampu membawa PPP siap dalam menghadapi Pemilu 2024. 

“Bang Harso yakin bahwa Mas Mardiono bisa membawa PPP lebih baik lagi,” tutup Arwani.

Disahkan Kemenkumham

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengesahkan pergantian kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Suharso Monoarfa ke  Muhammad Mardiono. 

Hal itu tertera dalam surat Keputusan Menkumham Nomor Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.

“Mengesahkan H. Muhammad Mardiino sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa Bakti 2020-2025,” tulis salah satu keputusan Kemenkumham dikutip Sabtu (10/9/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X