3 Remaja Jadi Tersangka Kasus Keroyok Polisi yang Bubarkan Balap Liar di Cilandak

- Jumat, 9 Juli 2021 | 17:17 WIB
Remaja yang jadi tersangka keroyok polisi. (Istimewa).
Remaja yang jadi tersangka keroyok polisi. (Istimewa).

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota polisi yang hendak membubarkan aksi balap liar  di Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, lima orang menjadi saksi dan satu orang berstatus DPO.

"Kita mendapatkan beberapa pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan petugas. Saat ini tiga status tersangka, lima saksi, satu orang daftar pencarian orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021).

Azis menegaskan satu DPO tersebut masih diburu oleh pihaknya. Polres Jaksel sendiri ditegaskannya tidak akan mentolelir perbuatan para pelaku.

"Kami tidak mentoleril petugas yang mendapat kekerasan, kami tidak mentolerir adanya tindakan tidak beradab di wilayah Jaksel. Saya akan melakukan tindakan tegas dan mengejar beberapa pelaku yang belum tertangkap," beber Azis.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Para tersangka juga terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga: Pedagang Kaki Lima Diduga Melakukan Pengrusakan Gereja di Samarinda

"Tiga orang dikenakan Pasal 170 KUHP kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang yang menimbulkan luka. Ancaman hukuman selama delapan tahun," kata Azis.

Seperti diketahui, sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi seorang polisi yang dikeroyok oleh sejumlah muda mudi. Pengeroyokan tersebut disebut-sebut terjadi saat anggota polisi tersebut hendak membubarkan aksi balap liar di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam video yang viral tersebut, para remaja tersebut memukul mundur polisi. Bahkan di antara mereka ada yang mendang polisi tersebut.

Masih dalam video viral itu, tampak satu unit mobil polisi di lokasi tersebut. Sejumlah remaja berada di atas motornya seolah menghiraukan mobil polisi tersebut dan enggan membubarkan diri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X