Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup, Ini Faktanya!

- Jumat, 24 Maret 2023 | 13:21 WIB
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini (ANTARA FOTO/Sutarmi)
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini (ANTARA FOTO/Sutarmi)

Video penutupan patung Bunda Maria di Degolan, Kalurahan/Desa Bumirejo, viral di media sosial. Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, AKBP Muharomah Fajarini, pun buka suara.

Fajarini mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan video tersebut. Dia meminta masyarakat tetap menjaga toleransi dan moderasi beragama, terutama di Kulon Progo.

"Mari kita jaga toleransi dan moderasi beragama, khususnya di Kulon Progo yang sudah cukup baik untuk tidak terprovokasi pemberitaan atau video yang viral di media sosial," kata AKBP Muharomah Fajarini, INDOZONE melansir dari ANTARA, Jumat (24/3/2023).

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by JOGJA (@updatejogja24jam)

Baca Juga: Geblek dan Kopi Ingkar Janji, Jajanan Paling Terkenal di Kulon Progo, Cobain Deh!

Ia mengatakan, dirinya sebagai penanggung jawab kamtibmas di Kulon Progo, di antaranya adalah wilayah Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, yang dimiliki Yakobus Sugiharto, di Degolan Bumirejo, menyatakan rumah doa tersebut selesai dibangun sekitar Desember 2022.

Selanjutnya, pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, pemerintah desa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), bahwa rumah doa ini belum diresmikan. Oleh karena itu, pemilik yang berdomisili di Jakarta untuk sementara menutup patung Bunda Maria yang ada di rumah doa dengan terpal. Yang menutup adalah adik kandung dari pemilik rumah doa.

"Pada prinsipnya, pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi kepada pihak masyarakat, dari keluarga, tokoh desa dan tentunya dari FKUB. Oleh karena itu, sambil menunggu rencananya satu bulan atau setelah lebaran akan di komunikasikan lagi bagaimana secara internal didiskusikan dan disosialisasikan kepada masyarakat," kata Fajarini.

Kapolres juga meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan anggotanya dalam menulis narasi.

"Kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda, bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketentraman khususnya di wilayah Kulon Progo, akan kami tindak," katanya.

Penutupan Patung Bunda Maria Inisiatif Pemilik

Sementara itu, adik kandung pemilik rumah doa, Sutarno, mengatakan penutupan patung Bunda Maria, pada Rabu 22 Maret 2023, sekira pukul 09.00 WIB, merupakan inisiatif dari kakaknya. Sebab, pembangunan masih dalam proses menyelesaikan administrasi.

"Untuk menunggu penyelesaian administrasi, sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun. Tetapi, atas inisiatif dari pemilik rumah doa tersebut," ujar Sutarno.

Lalu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil, mengatakan, setelah ada informasi ada pendirian rumah doa, pihaknya meminta penyelenggara Katolik untuk bisa memberikan edukasi supaya segala sesuatu dapat dikomunikasikan dengan warga dan dilakukan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Terpukau Keindahan Ekowisata Sungai Mudal, Taman Air Eksotis di Kulon Progo

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X