Hendropriyono Beri Peringatan Kepada Pendemo yang Kepung Rumah Keluarga Mahfud MD

- Kamis, 3 Desember 2020 | 13:34 WIB
Kiri: AM. Hendropriyono (Instagram/@am.hendropriyono), kanan: Rumah ibu Mahfud MD digerebek massa (Twitter/@jumianto_RK).
Kiri: AM. Hendropriyono (Instagram/@am.hendropriyono), kanan: Rumah ibu Mahfud MD digerebek massa (Twitter/@jumianto_RK).

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mengingatkan kepada para pendemo di rumah kediaman keluarga Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan untuk menyadari bahwa mendemonstrasi rumah keluarga ada konsekuensi yang harus dihadapi.

“Jangan sekali-kali berdemonstrasi di rumah keluarga siapa pun, seperti yang dilakukan di kediaman Pak Mahfud MD itu, di mana anggota keluarga seperti istri, anak, dan orang tua tidak tahu apa-apa tiba-tiba didemo. Itu berbahaya,” ucap Hendropriyono dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Dalam keadaan tersebut, lanjut purnawirawan Jenderal TNI itu, hukum di Indonesia mengatur di Pasal 48 dan Pasal 49 KUHP memberikan kelonggaran kepada yang diserang untuk melakukan pembelaan diri karena terpaksa.

"Pasal 49 KUHP tersebut mengatur mengenai perbuatan 'pembelaan darurat' atau 'pembelaan terpaksa' (noodweer) untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat," terangnya.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Eggi Sudjana Mangkir Panggilan Polisi Soal Kasus Makar

"Sedangkan pada Pasal 48 KUHP mengatur overmacht, yakni orang yang melakukan tindak pidana karena daya paksa tidak dapat dipidana," lanjut Hendropriyono.

Oleh sebab itu, ia menyebut, hukum membenarkan, jika pembelaan tersebut sampai melampaui batas. Dalam keamanan masyarakat yang mengkhawatirkan saat ini, jika pihak yang diserang membela diri terpaksa sampai melampaui batas, mereka tidak dapat dihukum. 

"Bela diri karena terpaksa adalah demi menyelamatkan jiwa, harta bendanya sendiri maupun orang lain. Hak bela diri ini bukan berarti main hakim sendiri, tetapi karena keadaan jiwa keluarga yang diserang itu menjadi goncang,” tambahnya.

Seperti diketahui dua hari yang lalu, rumah kediaman pribadi Mahfud MD yang dihuni ibundanya didemo sekelompok orang dengan membawa poster dan meneriakkan kata/kata ancaman. Pendemo ini diduga kuat para pendukung Rizieq Shihab. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X