Penyewa Pusat Belanja Tuntut Ganti Rugi Akibat Banjir

- Minggu, 12 Januari 2020 | 12:04 WIB
Kebanjiran di Kawasan Pasar Baru (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Kebanjiran di Kawasan Pasar Baru (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Persoalan banjir Jakarta belum juga usai. Kini, giliran Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia yang menuntut ganti rugi kepada Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini karena banjir menghentikan operasional sejumlah mall.

Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI) Budihardjo Iduansjah di Jakarta, Sabtu (10/1/2020), mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat pada Pemprov DKI untuk membahas kompensasi kerugian akibat banjir.

"Kita mau 'fair' sajalah untuk kompensasi banjir ini. Sejauh ini kita tuntutnya beberapa kebijakan yang menghambat bisa dicabut, seperti pajak," ujar Budihardjo.

Akibat banjir yang terjadi di awal tahun 2020, menyebabkan sejumlah mall berhenti beroperasi demi kesalamatan para pengunjung.

-
Mall Taman Anggrek Jakarta Barat berhenti beroperasi karena kerusakan mesin pembangkit listrik akibat banjir di Jakarta (ANTARA/DEVI NINDY)

Salah satu mall yang tutup akibat banjir ialah, Mall Taman Anggrek. Mall ini harus tutup karena mesin pembangkit listrik yang rusak terendam banjir.

Budihardjo mengatakan, bila hitungan kasar, satu mall bisa merugi sampai Rp15 miliar selama operasional tutup setengah bulan ini.

"Kita target permeter persegi Rp1 juta sampai Rp2 juta perbulan, ini mereka tutup setengah bulan. Misal Rp500.000, kali saja kalau luas mall ada 30.000 meter persegi, bisa rugi capai Rp15 miliar selama tutup," kata Budihardjo.

Untuk menghindari banjir susulan, pihak Mall Taman Anggrek telah membuat tanggul dengan karung pasir dan terpal, agar air tidak masuk ke ruang pembangkit listrik di lantai paling dasar gedung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X