Penyerang Novel Ditangkap, Mahfud MD: Pengadilan Akan Buka Tabir

- Minggu, 29 Desember 2019 | 18:10 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD mengomenteri pelau penyerangan Novel Baswedan (Antara/Hafidz Mubarak A).
Menkopolhukam Mahfud MD mengomenteri pelau penyerangan Novel Baswedan (Antara/Hafidz Mubarak A).

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengapresiasi kepolisian yang telah menangkap tersangka penyiraman air keras ke Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Tersangkanya sudah ditahan oleh polisi dua orang. Sudah bagus. Kita serahkan ke Polisi, Kejaksaan, kemudian hakim," kata Mahfud MD.

Mahfud pun meminta masyarakat mempercayakan proses berikutnya ke pengadilan. Dia yakin majelis hakim bakal membuka semua misteri dalam kasus yang telah berlarut tersebut.

"Kan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu. Kalau memang ada yang masih terselubung nanti akan terbuka di pengadilan," tutur Mahfud MD.

Sebelumnya, polisi menangkap dua orang tersangka penyerangan Novel yang berinisial RM dan RB, Kamis (26/12) malam. 

RM dan RB diketahui merupakan anggota polisi aktif yang berdinas di Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X