Mabes Polri memperbarui data jumlah kasus penyelewengan dana bansos Covid-19 diseluruh wilayah Indonesia. Hingga kini, tercatat sudah sebanyak 92 kasus penyelewengan dana bansos yang tercatat oleh Mabes Polri.
"Data yang diterima sampai saat ini terdapat 92 kasus penyelewengan bantuan sosial," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Data itu dihimpun dari seluruh wilayah di Indonesia. Tercatat ada belasan polda jajaran yang menangani kasus penyelewengan dana bansos ini.
"Ada 18 polda yang menangani," kata Ramadhan.
Berikut data sebaran wilayah dan jumlah kasus penyelewengan dana bansos Covid-19:
1. Polda Sumut: 38 kasus.
2. Polda Jabar: 12 kasus.
3. Polda NTB: 8 kasus.
4. Polda Riau: 7 kasus.
5. Polda Sulsel: 4 kasus.
6. Polda Banten: 3 kasus.
7. Polda Jatim: 3 kasus.
8. Polda NTT: 3 kasus.
9. Polda Sulteng: 3 kasus.
10. Polda Maluku Utara: 2 kasus.
11. Polda Sumsel: 2 kasus.
12. Polda Kalteng: 1 kasus.
13. Polda Kepri: 1 kasus.
14. Polda Sulbar: 1 kasus.
15. Polda Sumbar: 1 kasus.
16. Polda Kaltara: 1 kasus.
17. Polda Lampung: 1 kasus.
18. Polda Papua Barat: 1 kasus.