Polda Sumatera Utara saat ini tengah mengusut kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di beberapa wilayah di Sumatera Utara (Sumut). Mabes Polri menyebut saat ini pihaknya masih mengumpulkan fakta-fakta terkait dugaan kasus tersebut.
"Pengumpulan fakta-fakta penyelidikan tetap dilakukan, namun tidak mengganggu jalannya pendistribusian bantuan sosial bagi warga membutuhkan," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di gedung Korlantas Polri, Selasa (26/5/2020).
Ramadhan mengatakan Polda Sumatera Utara hingga saat ini masih mencari saksi-saksi terkait kasus tersebut. Pihaknya cuma masih mengumpulkan keterangan terkait dugaan kasus penyelewengan dana bansos itu.
"Saat ini Ditreskrimsus Polda Sumut masih mengkompulir informasi tentang dugaan penyelewengan bansos bagi warga terdampak Covid-19 di beberapa kabupaten kota di Sumatera Utara," papar Ramadhan.
Dugaan penyelewengan dana bansos itu diduga terjadi di lima daerah di Sumatera Utara. Kelima daerah itu berada di Kota Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir dan Deli Serdang.
Polda Sumut pun sudah memiliki tim khusus yang bekerja khusus menyelidiki kasus ini. Polisi juga belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut.
Artikel Menarik Lainnya: