Ganti Helmy Yahya, Dewas TVRI Umumkan Pendaftaran Calon Dirut Baru

- Selasa, 4 Februari 2020 | 00:45 WIB
Ilustrasi. (Photo/ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/)
Ilustrasi. (Photo/ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/)

Seiring dengan pemberhentian Helmy Yahya, Dewan Pengawas TVRI mengumumkan pendaftaran pemilihan calon Direktur Utama TVRI pergantian antarwaktu (PAW) 2020-2022, Senin (3/2/2020).

Pendaftaran calon tersebut dilakukan di bulan Februari 2020 sebagai Direktur Utama TVRI dari jabatannya terhitung tanggal 16 Januari 2020 yang lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat di Jakarta.

"Waktu pendaftaran dimulai dari tanggal 3 Februari 2020 sampai dengan 12 Februari 2020," katanya.

Arief mengatakan Dewas TVRI akan membentuk panitia seleksi untuk menyeleksi nama-nama pendaftar yang masuk.

"Iya (pakai pansel)," kata Arief.

Ia menambahkan calon Dirut TVRI yang baru harus memenuhi persyaratan. Arief mengatakan dasar hukum Dewas TVRI membuka pendaftaran pemilihan calon Direktur Utama TVRI tersebut sesuai ketentuan yang dimiliki Dewan Pengawas.

"Proses (pemilihan Dirut) mulai dilakukan agar operasional dan manajemen lembaga penyiaran publik TVRI senantiasa berjalan dengan sebaik-baiknya," kata Arief.

Adapun kualifikasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
5. Berpendidikan minimal sarjana
6. Memiliki integritas serta dedikasi yang tinggi untuk mempertahan persatuan dan kesatuan
7. Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/ atau keahlian, serta pengalaman dalam bidang penyiaran publik. Kecuali bidang tugas tertentu dalam pengelolaan penyiaran
8. Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya
9. Tidak memiliki jabatan lain
10. Non-partisan

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X