Polri Ingatkan Masyarakat Selalu Patuhi Aturan Lalu Lintas Demi Cegah Kecelakaan

- Sabtu, 6 November 2021 | 22:08 WIB
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan mobil yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan keluarganya usai mengalami kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021). (photo/ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ilustrasi)
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan mobil yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan keluarganya usai mengalami kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021). (photo/ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ilustrasi)

 Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan yang berakibat fatal seperti kematian.

Pesan ini disampaikannya berkaca dari peristiwa kecelakaan tragis yang menewaskan pasangan suami istri, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah di Tol Jombang-Mojokerto KM 672+400A, Kamis (4/11) lalu.

"Ikuti segala peraturan lalu lintas, ini menjadi bagian dari terhindar dari kecelakaan," ujar Rusdi, Sabtu (6/11) dikutip dari ANTARA.

Data menunjukkan, hampir seluruh kejadian kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran, hal ini juga pernah disampaikan oleh Pengamat Transportasi Iskandar Abubakar.

Dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah, Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan akan memeriksa supir mobil yang ditumpangi pasangan selebritis tersebut.

Baca juga: Toilet Rusak, Astronot di Stasiun Luar Angkasa Terpaksa Pakai Popok Selama 20 Jam

Hal tersebut dikarenakan, supir berinisial TJ diduga melanggar batas kecepatan saat melintas di jalan tol, serta menggunakan ponsel saat berkendaraan.

Dugaan itu disampaikan oleh warganet, setelah TJ menghapus postingannya saat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di akun sosial media miliknya.

Terkait hal ini, Rusdi mengatakan bahwa menjaga batas kecepatan dan tidak menggunakan ponsel saat berkendaraan adalah bagian dari mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Ikuti rambu-rambu larangan dan perintah, antara lain tentang batas kecepatan, dan larangan menggunakan 'handphone' saat berkendaraan," kata Rusdi.

Tidak hanya itu, kata Rusdi, agar aman berkendaraan adalah siap pengemudi, yakni ketika akan mengemudi kendaraan dipastikan pengemudi dalam keadaan fisik yang sehat.

"Ketika lelah wajib beristirahat," pesannya.

Siap yang berikutnya adalah siap kendaraan. Yakni, kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi baik. Pemilik kendaraan hendaknya melakukan pengecekan kondisi kendaraan terutama sistem pengereman.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X