Ikuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri Berkomitmen Tindak Tegas Sindikat TPPO

- Kamis, 1 Juni 2023 | 02:13 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok Setkab)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok Setkab)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam menindak tegas sindikat atau jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

"Kami akan tindak tegas siapapun yang terlibat di dalamnya," kata Sigit usai menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hubinter di Serpong, Tangerang, Rabu (31/5/2023).

Jenderal bintang empat itu mengatakan, kasus TPPO yang marak terjadi belakangan in imenjadi perhatian internasional.

Baca juga: 2 Tersangka TPPO Ditahan Polres Cianjur, Korban Diimingi Gaji Tinggi Kerja di Luar Negeri

Untuk itu, dia memerintahkan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, untuk bekerja sama dengan negara-negara mitra (counterpart) Indonesia.

Kapolri menugaskan Divisi Hubinter untuk mencari tahu kelompok-kelompok sindikat yang ada dan bekerja sama dengan kelompok pelaku TPPO yang ada di Indonesia, sehingga pada saat penegakan hukum, pemberantasan hak warga negara yang menjadi korban dapat terlindungi.

"Data yang ada dari sembilan juta masyarakat yang kerja di luar negeri, kurang lebih lima juta berangkat dengan cara ilegal," kata Listyo Sigit.

Mantan Kepala Bareskrim Polri itu mengatakan peran kepolisian yang ada di luar negeri, khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi tujuan masyarakat bekerja di luar negeri bisa memberikan perlindungan saat terjadi masalah.

"Masyarakat yang jadi korban bisa menghubungi kepolisian dan saya berharap perwakilan polisi di luar negeri bisa mengambil langkah-langkah bekerja sama, baik dengan negara setempat maupun segera menghubungi polisi yang ada di Indonesia," bebernya.

Menurut Kapolri, kerjasama dengan negara setempat, kementerian luar negeri dan seluruh pemangku kepentingan yang terkait bisa membantu menyelamatkan korban TPPO.

Baca juga: Ditemukan Unsur Pidana, Polri Naikkan Status Kasus TPPO Myanmar ke Sidik

Dalam menindaklanjuti perintah Presiden kepada Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO, Sigit menyebut, saat ini jajaran Polri tengah melakukan pemetaan dan langkah-langkah penegakan hukum.

"Perintah Presiden segera kami tindak lanjuti, segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan tentunya mapping saat ini sedang kami laksanakan, dalam waktu dekat kami akan segera mengambil langkah," tandas Listyo Sigit.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X