Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka KPK, MAKI: Ada Masalah di Internal MA

- Senin, 14 November 2022 | 10:53 WIB
Hakim Agung MA, Gazalba Saleh, yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Hakim Agung MA, Gazalba Saleh, yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan hakim agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya dalam kasus ini, lembaga antirasuah telah lebih dahulu mengumumkan hakim agung Sudrajat Dimyati sebagai tersangka.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, tak menutup kemungkinan KPK memeriksa hakim agung MA lainnya, untuk mengembangkan kasus dugaan suap tersebut.

Baca Juga: Geledah Ruang Kerja Sekretaris MA dan Dua Hakim Agung, KPK Sita Dokumen Putusan

“Bisa saja KPK mengembangkan ke yang lain karena hakim agung yang diperiksa ada selain Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati. Setidaknya ada dugaan keterkaitan atau diduga mengetahui,” kata Boyamin Saiman kepada wartawan Senin (14/11/2022).

Boyamin menilai, ada masalah dalam reformasi peradilan di internal MA, jika benar Gazalba Saleh berstatus tersangka dugaan suap.

“Jika benar nanti KPK menetapkan tersangka Gazalba Saleh, itu artinya memang ada masalah di Mahkamah Agung,” tandasnya.

Dia mendukung langkah bersih-bersih KPK di MA. Menurutnya, proses penyidikan yang tengah berlangsung merupakan upaya KPK untuk memperbaiki citra lembaga peradilan tersebut.

“Mestinya MA menyambut gembira karena ini dalam rangka memperbaiki citra Mahkamah Agung secara substansi. Memang kalau ada borok harus dibersihkan,” ujar Boyamin.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Hakim Agung dan Sekretaris MA

Sebelumnya diberitakan, KPK membenarkan telah menetapkan hakim agung sebagai tersangka dalam penyidikan baru kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan informasi yang dihimpun, hakim agung tersebut yakni Galzaba Saleh.

"Iya benar salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (13/11/2022).

Tak hanya satu, KPK menetapkan dua pihak lainnya sebagai tersangka. Namun, Ali Fikri belum mau membeberkan identitas para tersangka tersebut.

"Adapun nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup," tutur Ali.

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X