Sikap 8 Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup Dianggap Sesuai dengan Tugasnya

- Selasa, 10 Januari 2023 | 22:00 WIB
Delapan partai politik menolak sistem pemilu proporsional tertutup. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha).
Delapan partai politik menolak sistem pemilu proporsional tertutup. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha).

Sebanyak delapan partai politik (parpol) yang ada di parlemen menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Sikap para parpol ini pun dianggap penting lantaran dianggap mempunyai peran untuk menjaga demokrasi.

Pengamat Politik Citra Institute Yusak Farchan menuturkan bilamana sistem proporsional terbuka lebih menjamin akuntabilitas dan keterlibatan rakyat dalam proses pemilu terutama dalam memilih wakil rakyat.

“Proporsional tertutup juga berpotensi memperlemah relasi antara wakil rakyat dengan masyarakat pasca pemilu. Oleh karena itu, tidak ada alasan yang argumentatif untuk mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup,“ kata Yusak kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga: Daftar 8 Partai Politik yang Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Siapa Saja Ya?

Dikatakan Yusak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2008 kan jelas memerintahkan penggunaan suara terbanyak dalam penetapan caleg terpilih.

Dengan sikap delapan parpol yang menolak Sistem Proporsional Tertutup, mereka menjalankan peran penting dan menjaga demokrasi. 

“Saya kira perlu dipertegas lagi bahwa parpol memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi yang harus menjaga kedaulatan rakyat. Daulat rakyat itulah esensi dari demokrasi sebenarnya,” jelas Yusak.

Baca Juga:Pertemuan 8 Parpol yang Tolak Proporsional Tertutup Disebut Baik untuk Demokrasi, Kenapa?

Dia menambahkan, pesan penting berikutnya dari sikap bersama delapan parpol yang diinisiasi Golkar adalah warning agar KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya. 

"KPU tidak boleh masuk ke ranah politik praktis dengan menjadi partisan atau pendukung salah satu sistem pemilu yang ada. Tugas KPU adalah melaksanakan UU dengan menjaga netralitasnya,“ ungkap Yusak. 

Lebih lanjut dia jufa mengapresiasi langkah partai Golkar yang menjadi inisiasi untukmengajak parpol lain untuk menolak sistem proporsional tertutup. Inisiasi Golkar, sekaligus menunjukkan kapasitas mereka dan ketokohan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto. 

“Inisiasi Golkar itu sekaligus menunjukkan kapasitas dan ketokohan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dalam merespon dinamika politik yang berkembang secara akseleratif,” tutur dia.

Lebih dari itu, inisiasi Golkar harus diperluas lagi dengan melibatkan parpol non parlemen dan parpol baru peserta pemilu 2024 untuk bersama-sama menolak sistem proporsional tertutup.

“Saya kira delapan parpol pemilik kursi parlemen telah menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan reformasi sistem politik Indonesia dengan tetap menjaga dan menegakkan asas kedaulatan rakyat dalam pemilu,“ ujar Yusak. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X