Ketua MPR Dukung Kades yang Minta Dana Desa 10 % dari APBN, Ini Alasannya

- Minggu, 19 Maret 2023 | 14:09 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung para kepala desa (Kades) yang menginginkan 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk dana desa

Bamsoet menilai, desa adalah masa depan Indonesia untuk menjaga kesatuan dan persatuan dalam kerangka bingkai NKRI.

"Saya mendukung keinginan para kepala desa 10 persen dari APBN untuk desa. Karena sesungguhnya masa depan Indonesia itu ada di desa," kata Bamsoet kepada wartawan saat hadir di acara peringatan 9 Tahun UU Desa di Kompleks Gelora Bung Karno, Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Kumpul di Senayan, Para Kepala Desa Minta Alokasi 10% APBN untuk Dana Desa

Bamsoet menilai, penambahan dana desa bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Sehingga, para masyarakatnya tidak pergi ke kota untuk mencari rezeki.

"Kalau desa tidak makmur, masyarakat desa akan lari ke kota mencari pekerjaan, maka menjadi beban di perkotaan," tuturnya. 

Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, kedepannya dana desa akan diawasi Badan Permusyawaratan Masyarakat Desa. 

"Itulah yang mengawasi di tingkat bawah. Bisa saja DPRD ikut bisa mengawasi," ungkapnya. 

Sebelumnya, Ketua Umum APDESI Surta Wijaya menyampaikan, pembangunan di desa bakal memicu masyarakat untuk mencari rezeki di desa, tidak lagi terpusat di perkotaan. Oleh karena itu, ia menyerukan agar 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk dana desa. 

“Semua itu jawabannya adalah dana desa. Sepakat? jadi 10 persen ke depan harga mati dana desa dari APBN,” ujar Surta kepada wartawan di komplek Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/3/2023). 

Baca Juga: Jadi Sumber Pendapatan Utama, Apdesi Apresiasi Peran Pertanian Bangun Desa di Indonesia

Sebagai informasi, perkumpulan organisasi kepala desa dari tiga organisasi yakni Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) merayakan 9 tahun Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Perayaan digelar di Parkir Timur, komplek Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X