Bisa Santuy nih, Bulan Mei Cuma 12 Hari Kerja

- Senin, 9 Maret 2020 | 15:12 WIB
Ilustrasi tanggal merah di Bulan Mei 2020. (INDOZONE/Fauzi)
Ilustrasi tanggal merah di Bulan Mei 2020. (INDOZONE/Fauzi)

Pemerintah mengumumkan revisi jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 174 Tahun 2020 dan SKB Nomor 1 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan ini, ada penambahan empat hari libur cuti bersama di tahun 2020.

Yang awalnya hanya ada 20 hari libur, kini direvisi menjadi 24 hari libur. Cuti bersama yang diperpanjang yaitu salah satunya pada libur Idul Fitri tahun 2020.

Sebelumnya cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 22, 26, dan 27 Mei 2020. Kemudian ditambah tanggal 28 dan 29 Mei.

Setelah diperhatikan, ternyata Mei menjadi bulan yang paling banyak tanggal merah atau hari liburnya. Mulai dari Hari Buruh, Hari Raya Waisak 2564, Kenaikan Isa Al Masih, dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

-
Ilustrasi liburan bersama keluarga. (Freepik)

Dengan sendirinya, hari kerja di bulan ini pun otomatis berkurang. Total hanya ada 12 hari kerja di Bulai Mei tahun ini. Bagi para pekerja tentunya menjadi momen yang berharga, karena waktu berlibur bersama keluarga semakin panjang.

Mulai dari sekarang, siap-siap rencanakan waktu libur panjang di bulan Mei. Kira-kira mau menghabiskan liburan kemana, ya?


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X