IDI Imbau Pemerintah Tindak Tegas Soal Karantina Diri untuk Cegah Corona

- Jumat, 3 April 2020 | 13:53 WIB
Ketua PB IDI dr. Daeng M. Faqih. (INDOZONE/Maria Adeline Tiara)
Ketua PB IDI dr. Daeng M. Faqih. (INDOZONE/Maria Adeline Tiara)

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng M. Faqih menyebutkan perlu adanya pengetatan kedisiplinan dari pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus corona di masyarakat.

Apalagi mengingat jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah, dan hingga saat ini telah mencapai 1.790 orang. Maka, perlu adanya pendisiplinan soal karantina diri di rumah.

Menurutnya, terkait imbauan mengarantina diri di rumah agar tidak terpapar virus corona tidak bisa hanya meminta kesadaran masyarakat saja, namun juga perlu tindakan tegas dari pemerintah.

"Makanya kata IDI, isolasi diri tidak bisa hanya kesadaran dan kepedulian masyarakat tapi harus ada kedisiplinannya kalau pakai istilah presiden," kata Daeng dalam video conference, Jumat (3/4/2020).

-
Ilustrasi virus corona (freepik)

Lebih lanjut, Daeng memberikan contoh bahwa langkah tegas tersebut tidak hanya pengawasan oleh aparat-aparat tertinggi negara seperti TNI dan Polri, tetapi juga sampai ke tingkat RT dan RW.

"Kalau kata IDI harus ada pengawasan tidak hanya petugas kesehatan tapi aparat RT dan RW mendisiplinkan gerakan tetap tinggal di rumah, serempak dengan satu komando ini akan cepat tertangani," ungkapnya.

Jika terdapat pendisiplinan yang tegas dari pemerintah, sehingga kontak langsung antar manusia akan berkurang, dan virus tidak terus menyebar dalam skala besar lagi.

"Karena virus ini dari manusia ke manusia jadi kalau di rumah saja maka yang akan terjadi yang sehat tidak tertular, yang sakit tidak menularkan, sehingga virus bisa hilang sendiri karena virus kalau imunitas dijaga terus, virus akan kalah oleh imunitas," terang Daeng.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X