Larangan Penerbangan Dilonggarkan, Pemerintah: Jangan Dimaknai Sebagai Relaksasi PSBB

- Selasa, 12 Mei 2020 | 19:55 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (ANTARA/Nova Wahyudi)
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (ANTARA/Nova Wahyudi)

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta kepada masyarakat bahwa pelonggaran larangan untuk penerbangan tidak diartikan sebagai relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Ini yang tidak boleh kita maknai sebagai kebijakan relaksasi PSBB. Ini sama sekali bukan relaksasi PSBB," ucap Yuri dalam video conference di BNPB, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Menurut Yuri, hingga saat ini PSBB merupakan kebijakan yang harus diterapkan dengan disiplin oleh masyarakat. Ia pun menjelaskan bahwa transportasi udara dibuka lagi dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan Covid-19.

Yuri menjelaskan bahwa selama penerbangan ditutup karena kebijakan PSBB, terdapat beberapa dampak yang terjadi dalam hal percepatan penananganan Covid-19, seperti pengiriman obat, spesimen, tenaga ahli, relawan, hingga dokter yang terhambat.

"Oleh karena itu, kita bisa membayangkan, kalau tidak segera dilakukan beberapa kebijakan yang lain, maka pengiriman barang dari satu daerah ke daerah lain yang mengandalkan penerbangan tidak akan bisa berjalan dengan lancar," paparnya.

-
Ilustrasi penerbangan pesawat udara. (ANTARA/Fikri Yusuf)

Atas dasar itu lah, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan bagi orang-orang yang masuk ke dalam pengecualian, seperti pada hal layanan penanganan Covid-19, di bidang kesehatan, hingga orang yang memiliki anggota keluarga sakit.

"Atas dasar ini lah kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pengecualian pada kelompok-kelompok, barang, orang, yang memang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 diizinkan untuk melaksanaakn penerbangan perjalanan dinas," terang Yuri.

"Namun masih tetap mensyarakatkan protokol kesehatan, surat keterangan sehat, telah melaksanakan PCR yang negatif, atau telah melaksanakan rapid test yang negatif, dan tidak reaktif. Hanya ini yg diizinkan berangkat. Apa yang akan dikerjakan, dan jelas kapan akan kembali," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X