Massa yang melakukan unjuk rasa dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Jumat (18/12/2020).
Demo 1812 tersebut tidak mendapat izin resmi dari Polda Metro Jaya karena jumlah pasien Covid-19 di Jakarta tengah tinggi. Demi pencegahan dan penularan Covid-19 semakin luas, polisi membubarkan paksa para demonstran.
Massa rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, namun polisi sudah membarikade dan menutup sejumlah jalan sekitar Istana. Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar FPI.