Beredar Ajakan Demo 11 April, Polda Metro Belum Keluarkan Izin Aksi

- Jumat, 8 April 2022 | 09:08 WIB
Ilustrasi aksi demonstrasi. (ANTARA FOTO)
Ilustrasi aksi demonstrasi. (ANTARA FOTO)

Ajakan demo di Jakarta pada 11 April 2022 mendatang mulai menggema. Polda Metro Jaya sendiri menegaskan belum menerima pemberitahuan aksi unjuk rasa pada tanggal tersebut.

"Terkait dengan adanya flayer-flayer di media sosial saat ini yang kita temui yaitu ajakan kelompok-kelompok, elemen masyarakat untuk turun demo pada 11 April ini di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Zulpan menyebut pihaknya sendiri hingga saat ini belum menerima pemberitahuan aksi tersebut. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak dengan mudah percaya dan terhasut untuk ikut dalam demo tersebut.

"Polda Metro ingin sampaikan bahwa agar tidak mudah dan percaya dengan ajakan tersebut karena sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun," beber Zulpan.

Lebih jauh Zulpan menyinggung aturan demonstrasi dalam undang-undang. Dalam UU 9 tahun 1998 disebut Zulpan pemberitahuan demo harus disampaikan ke pihak kepolisian paling tidak 3X24 jam sebelum aksi dimulai.

Baca Juga: Viral Mobil Diamuk Massa Usai Tabrak Gerobak Sate Lalu Kabur, Begini Kronologinya

"Kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan UU yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat," kata Zulpan.

Sekedar informasi, BEM SI berencana bakal melakukan aksi unjuk rasa pada 11 April 2022. Tuntutan demo mereka menuntut sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sikap yang disoalkan yakni ucapan Presiden yang tidak tegas terkait penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga priode.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X