Taliban Kemungkinan Menegakkan Hukum Berat di Afghanistan, Seperti Rajam & Potong Tangan

- Senin, 16 Agustus 2021 | 14:41 WIB
Taliban. (REUTERS/Stringer)
Taliban. (REUTERS/Stringer)

Pejuang Taliban telah menolak untuk mengesampingkan kembalinya Afghanistan ke hukum Syariah dan akan menggunakan hukuman berat untuk menegakkan aturan mereka.

Seperti dirajam, amputasi tangan dan kaki, eksekusi berdarah yang dilakukan di depan umum, kemungkinan akan dilakukan lagi di Afghanistan yang telah direbut Taliban.

Seorang juru bicara kelompok ekstremis Islam menolak untuk mengesampingkan penerapan kembali hukuman mengerikan ketika berbicara dengan BBC.

"Saya tidak bisa mengatakannya sekarang," kata anggota Taliban Suhail Shaheen, dikutip dari Daily Star.

"Itu terserah hakim di pengadilan dan hukum. (Mereka) akan diangkat sesuai dengan hukum pemerintahan yang akan datang," katanya.

Hukum Syariah adalah sistem hukum Islam dan memiliki beberapa hukuman berat jika tidak dipatuhi.

Baca juga: Pertemuan Pejabat Taliban dengan China Memicu Kekhawatiran Hubungan Akan Memanas

Shaheen mengklaim kebijakan Taliban adalah terus memberikan anak perempuan akses ke pengadilan dan pekerjaan.

Di bawah pemerintahan Taliban Afghanistan antara tahun 1996 dan 2002, penguasa brutal memimpin dengan ketakutan dan membantai warga dengan bebas.

Penduduk setempat yang putus asa yang terpaksa mencuri untuk bertahan hidup harus dipotong tangan mereka jika mereka tertangkap dan pezina dihancurkan sampai mati dengan batu.

Warga Afghanistan yang panik melarikan diri dari rumah mereka karena takut akan aturan Islam yang keras.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X