Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, 3 Oknum Polisi Resmi Jadi Tersangka

- Selasa, 6 April 2021 | 18:15 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyampaikan kabar terbaru dari kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat laskar FPI. Kabar terkini, ada tiga oknum polisi yang sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.

"Pada hari Kamis kemarin, penyidik telah melaksanakan gelar perkara terhadap peristiwa km 50 dan kesimpulan dari gelar perkara yang dilakukan, maka status dari terlapor tiga tersebut dinaikkan menjadi tersangka," kata Brigjen Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Ketiga tersangka tersebut diketahui merupakan oknum polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya. Mereka merupakan polisi yang sempat terlibat baku tembak dengan laskar FPI.

Rusdi sendiri menyebut satu tersangka diketahui sudah tutup usia. Karena satu tersangka sudah meninggal, status hukum terhadap satu tersangka tersebut dihentikan.

"Ada satu terlapor inisial EPZ meninggal dunia. Berdasarkan 109 KUHP karena yang bersangkutan meninggal dunia, maka penyidikannya langsung dihentikan," beber Rusdi.

BACA JUGA: Dilanjutkan 12 April, Jaksa Akan Hadirkan 10 Saksi Dalam Sidang Rizieq Shihab

Seperti diketahui, pasca aksi baku tembak antara laskar FPI dengan anggota Polda Metro Jaya, terdapat empat laskar yang sebelumnya masih hidup saat berhasil diamankan oleh polisi. Namun, pada akhirnya keempat laskar tersebut ikut tewas menyusul dua rekannya yang tewas akibat baku tembak.

Dugaan unlawful killing pun mulai menguak di kasus ini. Bareskrim sendiri tengah menyelidiki dugaan keterlibatan tiga anggota Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.

Terkini, satu terlapor dalam kasus ini dikabarkan sudah meninggal dunia. Satu terlapor itu tewas pasca terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X